SOKOGURU - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan insentif guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2025.
Program bantuan insentif guru non-ASN ini bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada para pendidik yang belum memiliki sertifikat pendidik.
Selain itu, pemberian bantuan insentif guru non-ASN ini juga menyasar pendidik baik di sekolah formal maupun non-formal.
Jadwal dan Nominal Bantuan
Seperti dilansir dari laman Puslapdik Kemendikdasmen, bantuan insentif guru ini dijadwalkan cair antara bulan Agustus-September 2025.
Baca Juga:
Setiap guru yang berhak menerimanya akan mendapat bantuan uang tunai senilai Rp2.100.000, yang dibayarkan sekaligus dalam satu tahun.
Maka dari itu, penting bagi guru-guru untuk segera mengaktifkan rekening mereka guna penerimaan pencairan dana bantuan.
Namun demikian, untuk melakukan aktivasi rekening ini terdapat batas waktu yang telah ditentukan, dan wajib diperhatikan.
Guru penerima bantuan insentif akan diberi kesempatan melakukan aktivasi rekening sampai tanggal 30 Januari 2026 mendatang.
Jika tidak diaktivasi rekening setelah tanggal tersebut, maka dana bantuan insentif ini akan dikembalikan ke kas negara.
Cara Cek Status Bantuan Insentif di Info GTK
Untuk mengetahui status pencairan dan memastikan data Anda sudah benar, para guru dapat melakukan pengecekan mandiri melalui laman Info GTK.
Berikut adalah langkah-langkah yang bisa Anda ikuti:
1. Kunjungi situs web resmi Info GTK di https://info.gtk.dikdasmen.go.id/ menggunakan peramban internet.
2. Gunakan akun PTK Dapodik Anda untuk login. Masukkan username dan password yang terdaftar, lalu ketik kode captcha sebagai verifikasi keamanan.
3. Setelah berhasil masuk, pastikan semua data pribadi dan kepegawaian Anda sudah sesuai.
Jika ada kesalahan, segera hubungi operator sekolah untuk melakukan perbaikan melalui sistem Dapodik.
4. Cari menu yang berkaitan dengan tunjangan. Periksa apakah Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) Anda sudah terbit.
Jika statusnya valid dan aktif, artinya pencairan akan segera diproses ke rekening yang terdaftar.
5. Anda juga bisa mencetak informasi yang ditampilkan di laman tersebut untuk dokumentasi pribadi atau keperluan administrasi lainnya.
Pastikan Anda selalu memantau informasi terbaru dari situs resmi atau operator sekolah agar tidak ketinggalan jadwal penting terkait pencairan bantuan ini.(*)